Friendship Card

Join Our Membership & Get The Privileges
mkg-friendship-card-is-available-on-summarecon-malls-application1-23774.jpg

MKG Friendship Card is Available on Summarecon Malls Application

20 Jan 2020 - 31 Dec 2020

Dear Members,

Start from 27th of January 2020, MKG Friendship Card is available on Summarecon Malls Application that can be downloaded from Google Play (currently available on Android). Non android users members can redeem at Friendship Card Counter.

The first 1000 redemptions via Summarecon Mall Apps will get MKG Voucher IDR 25.000 + 2 Grand Prize points

Every first redemption will get 1 Grand Prize point.

More Info :

@mkglapiazza
021 4531101

 Click here to download Summarecon Malls Application 


SYARAT DAN KETENTUAN LOYALTY PROGRAM SUMMARECON MALLS APPS

  1. PERIODE WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN
    Periode Program Loyalti Summarecon Malls 2020 akan berlangsung dalam periode waktu :
    Lokasi MallPeriode
    Summarecon Mall Kelapa Gading20 Januari 2020 - 31 Desember 2020

  2. PENDAFTARAN DAN PENGUMPULAN STAMP POINT

    • Pendaftaran keanggotaan program loyalti (member) Summarecon Malls dapat dilakukan melalui aplikasi Summarecon Malls yang tersedia di Android Playstore, atau melalui Counter Customer Service yang tersedia pada masing-masing mall yang bertempat di:
      Lokasi MallLokasi Counter Customer Service
      Summarecon Mall Kelapa GadingLt. Dasar MKG 1 - Depan Farmer`s Market
      Lt. Dasar MKG 3 - Lobby MKG 5 sebelah Hotel Harris

    • Member dapat mengunggah struk belanja/ kuitansi pembelian melalui aplikasi Summarecon Malls sesuai dengan lokasi mall tempat belanja dalam periode waktu untuk mendapatkan stamp point.2.3. Mekanisme pengumpulan stamp point dihitung berdasarkan akumulasi nilai struk belanja/ kuitansi pembelian dari seluruh toko yang ada di Summarecon Malls pada hari dan tanggal yang sama dengan tanggal tercantum pada struk/ kuitansi pembelian, dengan minimal perolehan stamp points sesuai dengan tabel kategori dibawah ini:
      Summarecon Mall Kelapa Gading
      KategoriMinimal Pembelanjaan (Berlaku kelipatan)Kategori Toko(Berlaku penggabungan untuk kategori yang sama)
      ARp. 500.000,00Semua kategori toko kecuali kategori B & C
      BRp. 1.000.000,00Watches, Health & Wellness
      CRp. 2.000.000,00Furnishing, Decor & Houseware, Jewellery, Tour & Travel, Gadget & Electronics
      Batas maksimal perolehan stamp points dalam 1 (satu) hari sebanyak 20 (dua puluh) stamp points per member dari akumulasi seluruh kategori.

    • Batas jam yang tertera pada struk belanja/ kuitansi pembelian yang diakui dalam penghitungan akumulasi nilai struk belanja/ kuitansi pembelian adalah pukul 22.00 WIB, sesuai dengan jam operasional mall.
      • Struk belanja yang diunggah lewat pukul 22.00 WIB akan diproses keesokan harinya, dihitung sebagai akumulasi belanja sesuai tanggal struk yang tertera.
    • Jika pengumpulan stamp points mencapai batas maksimal perolehan per hari, member tetap dapat memasukkan jumlah pembelanjaan selanjutnya sesuai poin (c) untuk mendapatkan undian Grand Prize atau Mall Anniversary dari masing-masing mall.
      • Mekanisme undian Grand Prize dihitung berdasarkan akumulasi nilai struk belanja/ kuitansi pembelian dalam periode undian.
      • Mekanisme undian Mall Anniversary dihitung berdasarkan akumulasi nilai struk belanja/ kuitansi pembelian dalam satu hari yang sama.
    • Untuk Tenant yang menggunakan struk belanja/ kuitansi pembelian manual (bukan cash register) maka struk belanja/ kuitansi pembelian dari Tenant tersebut wajib mencantumkan tanggal transaksi, nama/ paraf dan cap asli toko, dan tanpa koreksi/ perubahan atas tanggal, jam dan nilai belanja
    • Struk belanja/ kuitansi pembelian untuk 1 (satu) Tenant berlaku maksimal 5 (lima) struk belanja/ kuitansi pembelian.
    • Struk belanja/ kuitansi pembelian yang sah adalah struk belanja/ kuitansi pembelian lunas dan tanpa koreksi/ perubahan atas tanggal dan nilai belanja, baik transaksi tunai ataupun kartu kredit dan bukan merupakan tanda terima/ jadi sementara (down payment).
    • Struk belanja/ kuitansi pembelian tidak boleh diberikan kepada member lain untuk ditukarkan dan/atau member tidak boleh mengumpulkan struk belanja/ kuitansi pembelian yang bukan transaksinya.
    • Member dan Tenant yang terdaftar di area Summarecon Mall tidak diperbolehkan untuk memisah-misahkan nilai struk belanja/ kuitansi pembelian menjadi bagian-bagian yang lebih kecil dengan tujuan untuk memperbanyak perolehan hadiah.
    • Pihak Manajemen Summarecon Mall terkait berhak untuk menolak dan tidak memproses penukaran stamp point jika struk belanja/ kuitansi pembeliannya tidak dapat memenuhi ketentuan diatas.

  3. PENUKARAN HADIAH
    • Setiap member wajib menunjukkan aplikasi Summarecon Malls dan KTP/ KITAS/ Passport/ Kartu Pelajar yang masih berlaku (asli, bukan fotokopi) serta tidak dapat diwakilkan guna keperluan dokumentasi saat penerimaan hadiah yang dilakukan oleh staff Summarecon Mall terkait dengan menggunakan kamera yang telah tersedia di Counter Customer Service untuk menukarkan stamp points dengan hadiah
    • Member berhak menukarkan stamp points dengan hadiah* yang tersedia melalui aplikasi dan menunjukkan bukti penukaran hadiah di Counter Customer Service untuk pengambilan.
        • Batas akhir penukaran hadiah adalah pukul 22.00 WIB pada akhir periode berjalan.
        • Batas maksimal pengambilan hadiah adalah 30 harisetelah penukaran stamp points (redeem) pada aplikasi.
    • Hadiah yang telah ditukar tidak dapat pada aplikasi tidak dapat ditukar dengan hadiah lain atau dikembalikan.

  4. PENGUNDIAN HADIAH DAN GRAND PRIZE
    • Setiap member yang terpilih menjadi pemenang hadiah pada acara pengundian wajib hadir dengan menunjukkan keanggotaan program loyalti Summarecon Malls dan KTP/ KITAS / Passport / Kartu Pelajar yang masih berlaku (asli, bukan fotokopi). Dalam hal apabila pemenang tidak hadir atau pun hadir tetapi tidak dapat memenuhi persyaratan diatas, maka member tersebut batal menjadi pemenang.
    • Pengumuman tanggal pengundian akan diinformasikan menjelang akhir periode program undian.
    • Jika belum terdapat pemenang yang sah, maka Manajemen Summarecon Mall terkait akan mengundi pemenang dengan batas sampai 10 (sepuluh) kali penarikan /per hadiah. Jika tetap tidak terdapat pemenang yang sah maka pemenang ke-10 tersebut dinyatakan sebagai pemenang dan akan dihubungi melalui telepon untuk mendapatkan surat pernyataan pemenang serta diumumkan di Summarecon Mall terkait selama 14 (empat belas) hari dari tanggal penarikan hadiah. Apabila dalam 14 (empat belas) hari pemenang tidak melakukan pengambilan hadiah, maka hadiah akan hangus dan menjadi hak dari Manajemen Summarecon Mall terkait.
    • Setiap member yang terpilih menjadi pemenang wajib menanggung pajak hadiah sebesar 25% (dua puluh lima persen) dan biaya balik nama mobil (khusus untuk hadiah mobil). Hadiah dapat diambil setelah pajak hadiah sebesar 25% (dua puluh lima persen) dan biaya balik nama mobil dibayar dan diurus oleh pemenang.
    • Hadiah yang diterima oleh pemenang tidak dapat diretur atau ditukarkan dengan uang melalui Manajemen Summarecon Mall terkait.

  5. PENGECUALIAN PESERTA

    • Program Loyalti Summarecon Malls tidak berlaku bagi seluruh Tenant (pemilik/ penyewa/ karyawannya) Summarecon Mall terkait. 
    •  Apabila ada Tenant (pemilik/ penyewa/ karyawannya) Summarecon Mall mengikuti program loyalti Summarecon Malls, maka Manajemen Summarecon Mall terkait berhak untuk membatalkan keikutsertaan member yang bersangkutan dalam program Loyalti Summarecon Malls termasuk membatalkan semua nomor undian yang telah diperoleh. 
    • Program Undian Hadiah dan Grand Prize Summarecon Malls tidak berlaku bagi seluruh karyawan Group PT. Summarecon Agung Tbk (karyawan tetap atau karyawan kontrak), Tenant (pemilik/ penyewa/ karyawannya), Biro Iklan, Sponsor beserta keluarganya (orang tua ; Ayah & Ibu, Suami & Istri, Kakak & Adik sekandung beserta Anak) .

  6. LAIN-LAIN

    • Manajemen Summarecon Mall terkait berhak membuat klarifikasi atas semua transaksi yang dianggap meragukan dan menolak struk belanja/ kuitansi pembelian yang diragukan keabsahannya, termasuk transaksi yang menggunakan kumpulan struk belanja/ kuitansi pembelian dari member lain (pengumpul struk).
    • Manajemen Summarecon Mall terkait berhak meminta member untuk menunjukkan barang belanjaan maupun slip transaksi kartu kredit apabila diperlukan. Apabila Manajemen Summarecon Mall terkait menduga terjadi kecurangan pada transaksi maka Manajemen Summarecon Mall terkait berhak untuk melakukan penyelidikan dan tindakan hukum sebagaimana mestinya, sesuai dengan Peraturan Perundangan yang berlaku.
    • Apabila terjadi perselisihan antara Member dengan partner Program Loyalti Summarecon Malls (contoh: perhitungan poin) akan dimediasi oleh Manajemen PT Summarecon dan Member harus menerima keputusan dari PT Summarecon yang sifatnya final.
      • Manajemen Summarecon Mall terkait berhak mengubah jumlah poin yang telah dimasukan tanpa pemberitahuan sebelumnya apabila Struk transaksi tidak sesuai dengan syarat & ketentuan program loyalti Summarecon Malls
      • Kesalahan dalam verifikasi data oleh petugas Summarecon Mall terkait.
    • Apabila Manajemen Summarecon Mall terkait menemukan kecurangan pada transaksi, antara lain, namun tidak terbatas pada sebagaimana tersebut di bawah ini:
      • Mendapatkan poin dengan cara tidak wajar, antara lain dengan menukar struk belanja/ kuitansi pembelian palsu, struk yang digandakan, dan lain-lain.
      • Melakukan tindakan yang mengganggu kenyamanan member yang lain maupun petugas Summarecon Mall terkait.maka Manajemen Summarecon Mall terkait berhak untuk membatalkan keikutsertaan member yang bersangkutan tanpa pemberitahuan sebelumnya, termasuk membatalkan semua nomor undian yang telah diperoleh serta membatalkan hadiah apabila member termasuk member pemenang Grand Prize tidak memenuhi syarat atau melanggar syarat & ketentuan yang berlaku dalam syarat & ketentuan program loyalti Summarecon Mall dalam periode yang ditentukan. 
    • Semua transaksi yang dilakukan dalam program loyalti Summarecon Malls berakhir pada pukul 22.30 WIB di akhir periode yang ditentukan, apabila melewati pukul 22.30 WIB maka transaksi tidak dapat diproses
    • Manajemen Summarecon Mall terkait tidak bertanggung jawab atas penyalahgunaan kartu keanggotaan loyalti Summarecon Malls oleh pihak lain.
    • Member wajib melaporkan apabila ada perubahan data identitas dengan memperbaharui data diri di aplikasi Summarecon Malls atau di Counter Customer Service Summarecon Mall terkait.
    • Dengan mengikuti program ini, member dianggap telah membaca dan menyetujui setiap syarat dan ketentuan yang berlaku dalam program loyalti Summarecon Malls.
    • Manajemen Summarecon Mall terkait berhak mengadakan perubahan atas syarat & ketentuan loyalti Summarecon Malls tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada member.