Friendship Card

Join Our Membership & Get The Privileges
MKG-Friendship-Card-Juli--.jpg

MKG Friendship Card 29 Juli 2019 - 19 Januari 2020

29 Jul 2019 - 19 Jan 2020
SYARAT & KETENTUAN
MKG FRIENDSHIP CARD SUMMARECON MALL KELAPA GADING

29 Juli 2019 - 19 Januari 2020

A. PERIODE WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN

Program MKG Friendship Card akan berlangsung mulai tanggal 29 Juli 2019 - 19 Januari 2020.

Customer dapat menukarkan struk belanja/ kuitansi pembelian di counter MKG Friendship Cardpada pukul 10.30 WIB – 22.30 WIB di:

  • Lantai Dasar Summarecon Mall Kelapa Gading I (depan tenant Farmers Market);
  • Lantai Dasar Summarecon Mall Kelapa Gading III (sampingtenantPaper Clip).

B. PENDAFTARAN DAN PENGUMPULAN STAMP POINT

  1. Keanggotaan MKG Friendship Cardterbuka bagi Warga Negara Indonesia (WNI) atau Warga Negara Asing (WNA) yang bertempat tinggal di Indonesia berusia minimal 12(dua belas) tahun. Customer wajib menunjukan dan menyerahkan FotokopiKTP/ KITAS/ Passport/Kartu Pelajaryang masih berlaku dan struk belanja/ kuitansi pembelian dengan pembelian minimal Rp 500.000,00(lima ratus ribu Rupiah)Sesuai Kategori.

    *sesuai dengan ketentuan kategori pada butir B angka
    3 dan angka5.

  2. Untuk kartu anggota MKG Friendship Card WAJIB dibawa pada saat redeem/ penukaranpoint, untukkartu anggota MKG Friendship Card yang rusak (tidak terbaca oleh card reader),makacustomer dapat memperoleh kartu anggota MKG Friendship Cardbaru tanpa dikenakan biayadengan syarat mengembalikan kartu MKG Friendship Cardyang lama (rusak). Jika kartu hilang, maka customer dapat memperoleh kartu anggota MKG Friendship Cardbaru dengan biaya penggantian sebesar Rp 50.000,00(lima puluh ribu Rupiah)per kartu. Untuk setiap penggantian kartu baru, stamp point yang telah diperoleh tidak hangus.
  3. Customer akan mendapatkan 1 (satu) stamp poin dengan menunjukan kartu MKG Friendship Cardsesuai dengan nilai struk belanja/ kuitansi pembelian dari seluruh toko yang ada di Summarecon Mall Kelapa Gading I, II, III,& V, La Piazza dan Gading Food City pada hari dan tanggal yang samadengan tanggal yang tercantum,sesuai dengan tabel kategori dibawah ini* :

    Kategori

    Minimal Pembelanjaan

    (Berlaku kelipatan)

    Kategori Toko

    (Berlaku penggabungan untuk kategori yang sama)

    A

    Rp 500.000,00

    Semua kategori toko kecuali kategori B & C

    B

    Rp 1.000.000,00

    Watches dan Health & Wellness

    C

    Rp 2.000.000,00

    Furnishing, Decor & Houseware, Jewellery (kategori perhiasan),

    Tour & Travel, Gadget &Electronics

    * pembatasan maksimal transaksi dalam 1 (satu) harisebanyak 20 (dua puluh)stamp pointsper customer.Ketentuan ini berlaku juga untuk  mendapatkan kartu anggota MKG Friendship Cardyang pertama.

  4. MKG Friendship Card tidak berlaku untuk Reseller Membertransaksi perbankan, money changer, pembelian Jewellery Logam Mulia (LM), transaksi Timezone (Re-Print, kecuali disertakan stempel Timezone dan tandatangan resmi dari manager Timezone), pembelian voucher (termasuk Star Dept. Store, Sogo Dept. Store, Sogo Gift Card, voucher pulsa prabayar, voucher Summarecon Mall Kelapa Gading, La Piazza & Gading Food City, voucher lain-lainnya), pembayaran Iuran regular (termasuk Wall Street Institute, Yamaha Music Course, dan lain – lain), pembelian di Pushcart, Event Pertunjukan, Pameran / Stand casual leasing di Summarecon Mall Kelapa GadingI, II, III, & V, La Piazza dan Gading Food City kecuali yang diselenggarakan olehTenantSummarecon Mall Kelapa GadingI, II, III,& V, La Piazza dan Gading Food City.
  5. Setiap transaksi harus memiliki jumlah minimum Rp 50.000,00(lima puluh ribu Rupiah)dalamsetiap1 (satu) struk belanja/ kuitansi pembelian. Apabila customer menukar struk belanja/ kuitansi pembelian dengan jumlahpembelanjaan dalam 1 (satu) strukbelanja/ kuitansi pembelian dibawah Rp 50.000,00(lima puluh ribu Rupiah), maka pihak Manajemen Summarecon Mall Kelapa Gadingberhak untuk menolak penukaran stamp point.
  6. Untuk Tenant yang menggunakan struk belanja/kuitansi pembelian manual (bukan cash register) maka struk belanja/kuitansi pembelian dari Tenant tersebut wajib mencantumkantanggal transaksi, nama/ paraf dan cap asli toko, dan tanpa koreksi/ perubahan atas tanggal dan nilai belanja.
  7. Struk belanja/ kuitansi pembelian asli yang telah ditukarkan dengan stamp point akan menjadi milik Manajemen Summarecon MallKelapa Gading.
  8. Struk belanja/ kuitansi pembelian yang sah adalah struk belanja/ kuitansi pembelian lunasdan tanpa koreksi/ perubahan atas tanggal dan nilai belanja,baik transaksi tunai ataupun kartu kredit dan bukan merupakan tanda terima/ jadi sementara (down payment).
  9. Customer yang bertransaksi menggunakan kartu kredit wajib menunjukkan struk belanja/ kuitansi pembelian serta Kartu Kredit/ slip Kartu Kredit yang digunakan dalam transaksi tersebut. Apabila identitas serta nomor Kartu Kredit tidak sesuai dengan struk belanja/ kuitansi pembelian maka Manajemen Summarecon MallKelapa Gadingberhakmenolak transaksi tersebut.
  10. Struk belanja/ kuitansi pembelian tidak boleh diberikan kepada customer lain untuk ditukarkan dan/atau customer tidak boleh mengumpulkan struk belanja/kuitansi pembelian yang bukan transaksinya.
  11. Customer dan Tenant Summarecon Mall Kelapa Gading I, II, III& V,La Piazza dan Gading Food City tidak diperbolehkan untuk memisah-misahkan nilai struk belanja/kuitansi pembelian menjadi bagian-bagian yang lebih kecil dengan tujuan untuk memperbanyak perolehan hadiah.
  12. Manajemen Summarecon Mall Kelapa Gadingberhak untuk menolak dan tidak memproses penukaran stamp point jika struk belanja/ kuitansi pembeliannya tidak dapat memenuhi ketentuan diatas.

C. PENUKARAN HADIAH

  1. Customer wajib membawa kartu anggotaMKG Friendship Carddan menunjukkan KTP/ KITAS/ Passport/ Kartu Pelajar yang masih berlaku (asli, bukan fotokopi) serta tidak dapat diwakilkanguna keperluan dokumentasi saat penerimaan hadiah yang dilakukan oleh staff MKG Friendship Carddengan menggunakan kamera yang sudah tersedia di counter MKG Friendship Carduntuk menukarkan stamp poin dengan hadiah.
  2. Customer berhak menukarkan stamp point di counter MKG Friendship Carddengan hadiah* yang tersedia sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Batas akhir waktu penukaran hadiah adalah tanggal 19 Januari 2020pukul 22.00 WIB.

    * apabila persediaan hadiah habis, pihak
    Manajemen Summarecon MallKelapa Gadingberhak menggantinya dengan hadiah lain yang tersediasesuai jumlah stamp poin yang dimiliki member.

  3. Customer dapat menukarkan hadiah maksimum 3(tiga) buah per kategori per harinya. Hadiah yang sudah diambil tidak dapat ditukar atau dikembalikan.
  4. Sisa stamp point program MKG Friendship Cardperiode 29 Juli 2019 - 19 Januari 2020yang belum ditukarkan dengan hadiah masih dapat digunakan sampai dengan tanggal 31 Juli 2020seperti yang tertera di setiap struk transaksi MKG Friendship Card.

    catatan
    : Untuk sisa stamp point pada MKG Friendship Cardperiode sebelumnya01 Februari2019- 28 Juli 2019yang belum ditukarkan dengan hadiah masih berlaku sampai dengan tanggal 19 Januari 2020 pukul 22.30 WIB, apabila melewati batas waktu tersebut maka sisa stamp point akan dihanguskan.

D. PENGUNDIAN HADIAH DAN GRAND PRIZE

  1. Setiap nilai kumulatif pembelanjaan sebesar Rp 7.500.000,00(tujuh juta lima ratus ribu Rupiah)dan kelipatannya selama program MKG Friendship Card periode29 Juli 2019 - 19 Januari 2020, maka customer akan memperoleh 1 (satu) nomor undianyang akan diundi setelah periode berakhir untuk5 (lima) orang pemenang hadiah Grand Prize yang terdiri dari:
    • 1 (satu) unit Mobil Toyota C-HR (off the road)
    • 1 (satu) paket Tour Wisata ke New Zealand ;
    • 3 (tiga) buah Ipad Pro generasi 3.
  2. Setiap customer yang terpilih menjadi pemenang hadiah pada acara pengundian wajib hadirdengan menunjukkan kartu anggota MKG Friendship Card danKTP/ KITAS / Passport/ Kartu Pelajar yang masih berlaku(asli, bukan fotokopi). Dalam halapabila pemenang tidak hadir atau pun hadir tetapi tidak dapatmemenuhi persyaratan diatas, maka customer tersebut batalmenjadi pemenang.
  3. Pengumuman tanggal pengundian akan diinformasikan menjelang akhir program MKG Friendship Card Periode29 Juli 2019 - 19 Januari 2020.
  4. Jika belum terdapat pemenang yang sah, maka Manajemen Summarecon Mall Kelapa Gadingakan mengundi pemenang dengan batas sampai 10(sepuluh) kali penarikan /per hadiah. Jika tetap tidak terdapat pemenang yang sah maka pemenang ke-10tersebut dinyatakan sebagai pemenangdan akan dihubungi melalui telepon untuk mendapatkan surat pernyataan pemenang serta diumumkan di Summarecon Mall Kelapa Gading selama 14 (empat belas) hari dari tanggal penarikan hadiah. Apabila dalam 14 (empat belas) hari pemenang tidak melakukan pengambilan hadiah, maka hadiah akan hangusdan menjadi hak dari Manajemen Summarecon Mall Kelapa Gading.
  5. Setiap customer yang terpilih menjadi pemenang wajib menanggung pajak hadiah sebesar 25% (dua puluh lima persen) dan biaya balik nama mobil (khusus untuk hadiah mobil). Hadiah dapat diambil setelah pajak hadiah sebesar 25% (dua puluh lima persen) dan biaya balik nama mobil dibayar dan diurus oleh pemenang.
  6. Hadiah yang diterima oleh pemenang tidak dapat diretur atau ditukarkan dengan uang melalui Manajemen Summarecon Mall Kelapa Gading.

E. LICENCE TO EAT (LTE)

  1. Kartu anggota MKG Friendship Carddapat digunakan sebagai kartu Licence To Eat (LTE) dan akan aktif serta siap digunakan dalam waktu minimal 7 (tujuh) harisetelah kartu anggota MKG Friendship Card diterbitkan.
  2. Jika kartu anggota MKG Friendship Card hilang, customer dapat memperoleh kartu anggota MKG Friendship Cardbaru dimana saldo yang dimiliki tidakhangusdengan biaya penggantian sebesar Rp 50.000,00(lima puluh ribu Rupiah)/per kartu.
  3. Penggunaan kartu Licence To Eat (LTE)tunduk pada syarat dan ketentuan umum yang berlaku atas program LTE.

F. MONTHLY 100 (seratus) MOST FREQUENT SHOPPERS

  1. Kepada 100 (seratus) Most Frequent Shoppersyaitu customer yang paling sering melakukan transaksi dan terdata di MKG Friendship Cardakan diberikan hadiah berupa ”FREE PARKING”untuk 1 (satu) unit kendaraan (mobil) selama 1 (satu) bulan. ”FREE PARKING”dapat digunakan di seluruh area parkir Summarecon MallKelapa Gading I, II, III, & V.
  2. Nama-nama pemenang akan diumumkan di tiap counter MKG Friendship Cardpada setiap tanggal 6 (enam) pada bulan berikutnya. Manajemen Summarecon MallKelapa Gadingakan menghubungi pemenang tiap bulannya sesuai dengan nomor telepon yang terdata di MKG Friendship Card.
  3. Setiap pemenang Most Frequent Shopperswajib menyertakan fotokopi STNK dan fotokopi KTP/ KITAS/ Passport yang masih berlaku dan menunjukan kartu anggota MKG Friendship Carduntuk mendaftarkan data nomor kendaraan (mobil) di counter MKG Friendship Cardatau mengirimkan hasil scan ke mkgfriendshipcard@summarecon.comsebelum batas akhir tanggal yang ditentukan.

G. ANGGOTA MKG FRIENDSHIP CARD PRIORITY

Anggota MKG Friendship Card Priority adalah 20(dua puluh)orang anggota MKG Friendship Cardterpilih setiap bulannyayang berbelanja dengan nominal paling banyak di Summarecon Mall Kelapa GadingI, II, III & V, La Piazzadan Gading Food Citydan terdata di sistem MKG Friendship Carddengan diberikan benefit/ keuntungantambahan sebagai berikut :

  1. Welcome Friendship Priority*
  2. Special Offers+*
  3. Special Privilege+*
  4. Special Gift*
  5. VVIP Parking*
  6. Point Reward*
  7. Gift Reward*
  8. Lucky Draw & Lucky Dip+*
  9. Top shopper Priority*


SYARAT & KETENTUAN MKG FRIENDSHIP CARD PRIORITY

  1. Terdaftar sebagai anggota MKG Friendship Card.
  2. Menunjukan kartu anggota MKG Friendship Carddan KTP/ KITAS/ Passport (asli atau fotokopi).
  3. Akumulasi pembelanjaan minimum sejumlah Rp 30.000.000,00 (tiga puluh juta Rupiah)selama 1 (satu) bulan.
  4. Setiap bulan akan dipilih sebanyak 20 (dua puluh) anggota MKG Friendship Card Priority yang akan diumumkan setiap tanggal 14 (empat belas) bulan berikutnyadanditentukan berdasarkan nilai pembelanjaan yang tertinggi.
  5. Masa berlaku kartu MKG Friendship Card Priorityselama 1 (satu) bulan berjalan.
  6. Jika pada bulan berikutnya tidak ada transaksi atautransaksi kurang dari batasminimumatau transaksi mencapai batas minimum tetapi tidak masuk dalam 20 (dua puluh) anggota MKG Friendship Card Prioritydengan nilai pembelanjaan tertinggi pada bulan tersebut, maka MKG Friendship Card Priorityakan secara otomatis dibatalkanatau tidak berlaku lagi.
  7. MKG Friendship Card Prioritytidak dapat diwakilkan atau dialihkan dan berlaku eksklusif bagi pihak yang namanya tercantum pada kartu.
  8. Setiap benefit/ keuntunganMKG Friendship Card Priorityberlaku selama persediaan masih ada.

TOP SHOPPER PRIORITY

  1. Kepada 1(satu) Top Shopper Priorityyaitu customer dengan nominal pembelanjaan tertinggi dan terdata di MKG Friendship Cardakan diberikan hadiah berupa ‘’VOUCHER BELANJA’’ senilai Rp 1.000.000,00(satu juta Rupiah).
  2. Nama pemenang akan diumumkan di tiap counter MKG Friendship Cardpada setiap tanggal 16 (enam belas) pada bulan berikutnya. Manajemen Summarecon MallKelapa Gadingakan menghubungi pemenang tiap bulannya sesuai dengan nomor telepon yang terdata di MKG Friendship Card.
  3. Setiap pemenang Top Shopper Prioritywajib membawa kartu MKG Friendship Carddan menunjukan KTP/KITAS/Passport yang masih berlaku (asli,bukan fotokopi) serta tidak dapat diwakilkan guna keperluan dokumentasi saat penerimaan hadiah yang dilakukan oleh staff MKG Friendship Carddengan menggunakan kamera yang sudah tersedia di counter.

H. PENGECUALIAN PESERTA

  1. Program MKG Friendship Cardtidak berlakubagi seluruh Tenant (pemilik/ penyewa/ karyawannya)Summarecon Mall Kelapa GadingI, II, III, & V, La Piazza dan Gading Food City.
  2. Apabila ada Tenant (pemilik/ penyewa/ karyawannya)Summarecon Mall Kelapa Gading, La Piazza dan Gading Food Citymengikuti program MKG Friendship Card, maka Manajemen Summarecon MallKelapa Gadingberhak untuk membatalkan keikutsertaan customer yang bersangkutan dalamprogram MKG Friendship Cardtermasuk membatalkan semua nomor undian yang telah diperoleh.
  3. Program Undian Hadiah dan Grand Prize MKG Friendship Cardtidak berlakubagi seluruh karyawan Group PT Summarecon Agung Tbk(karyawan tetap atau karyawan kontrak), Tenant (pemilik/ penyewa/ karyawannya) Summarecon Mall Kelapa GadingI, II, III, & V, La Piazza dan Gading Food City, Biro Iklan, Sponsor beserta keluarganya.

I. LAIN-LAIN

  1. Manajemen Summarecon MallKelapa Gadingberhakmembuat klarifikasi atas semua transaksi yang dianggap meragukan dan menolak struk belanja/ kuitansi pembelian yang diragukan keabsahannya, termasuk transaksi yang menggunakan kumpulan struk belanja/ kuitansi pembelian dari customer lain (pengumpul struk).
  2. Manajemen Summarecon MallKelapa Gadingberhakmeminta customer untuk menunjukkan barang belanjaan maupun slip transaksi kartu kredit apabila diperlukan. Apabila ManajemenSummarecon MallKelapa Gadingmenduga terjadi kecurangan pada transaksi maka Manajemen Summarecon MallKelapa Gadingberhak untuk melakukan penyelidikan dan tindakan hukum sebagaimana mestinya, sesuai dengan Peraturan Perundangan yang berlaku.
  3. Manajemen Summarecon MallKelapa Gadingberhak mengubah jumlah poin yang telah dimasukan tanpa pemberitahuan sebelumnya apabila :
    • Struk transaksi tidak sesuai dengan syarat & ketentuan MKG Friendship Card
    • Kesalahan dalam memasukan data oleh petugas MKG Friendship Card
  4. Apabila Manajemen Summarecon MallKelapa Gadingmenemukan kecurangan pada transaksi, antara lain, namun tidak terbatas pada sebagaimana tersebut di bawah ini:
    • Mendapatkan poin dengan cara tidak wajar, antara lain dengan menukar strukbelanja/ kuitansi pembelianpalsu, struk yang digandakan, dan lain-lain.
    • Melakukan tindakan yang mengganggu kenyamanan customer yang lain maupun petugas MKG Friendship Card.

      M
      aka Manajemen Summarecon MallKelapa Gadingberhak untuk membatalkan keikutsertaan customer yang bersangkutan tanpa pemberitahuan sebelumnya, termasuk membatalkan semua nomor undian yang telah diperoleh serta membatalkan hadiah apabila customer termasuk customerpemenang Grand Prize tidak memenuhi syarat atau melanggar syarat & ketentuan yang berlaku dalam syarat & ketentuan MKG Friendship Card Periode 29 Juli 2019 - 19 Januari 2020.

  5. Semua transaksi yang dilakukan dalam program MKG Friendship Card Periode29 Juli 2019 - 19 Januari 2020berakhir pada tanggal 31 Juli 2020pukul22.30 WIB, apabila melewati pukul22.30 WIB maka transaksi tidak dapat diproses.
  6. Manajemen Summarecon MallKelapa Gadingtidak bertanggung jawab atas penyalahgunaan kartu keanggotaan MKG Friendship Cardoleh pihak lain.
  7. Customer wajib melaporkan apabila ada perubahan data identitas di counter MKG Friendship Card.
  8. Dengan mengikuti program ini, customer dianggap telah membaca dan menyetujui setiap syarat dan ketentuan yang berlaku dalam program MKG Friendship Card Periode29 Juli 2019 - 19 Januari 2020.
  9. Manajemen Summarecon MallKelapa Gadingberhakmengadakan perubahan atas syarat & ketentuan MKG Friendship Cardtanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada customer.


Hormat Kami,
Manajemen Summarecon Mall Kelapa Gading