06 August 2010 MKG Friendship Card
Ketentuan MKG Friendship Card Mal Kelapa Gading 20 Januari s/d 30 Juni 2011
A. PERIODE WAKTU PELAKSANAAN
Periode waktu pelaksanaan MKG Friendship Card Periode ke-20 mulai tanggal 20 Januari s/d 30 Juni 2011.
B. PENUKARAN STRUK BELANJA/KWITANSI PEMBELIAN
- Setiap
berbelanja di MKG, La Piazza dan GFC minimal senilai Rp. 500.000,- (ada
Struk Belanja/Kwitansi Pembelian asli dari toko, berlaku untuk
penggabungan nilai Struk Belanja/Kwitansi Pembelian dari seluruh toko
yang ada di MKG 1, 2, 3 & 5, La Piazza dan GFC pada hari yang sama,
kecuali untuk jenis toko sebagaimana dimaksud dalam Butir C dapat
ditukarkan dengan 1 (satu) MKG Friendship Card dan 1 (satu) stempel.
Untuk selanjutnya setiap kelipatan belanja minimal senilai Rp. 500.000,-
akan mendapatkan 1 (satu) stempel, dengan pembatasan maksimal transaksi
dalam 1 (satu) hari sebanyak 20 (dua puluh) stempel per Customer.
- Apabila
Customer melakukan pembelanjaan di Sub Tenant (penyewa dalam Tenant)
maka Struk Belanja/Kwitansi Pembelian yang dapat ditukarkan adalah Struk
Belanja/Kwitansi Pembelian yang dikeluarkan oleh Anchor Tenant dan Mini
Anchor Tenant dimana Sub Tenant tersebut berada. (Termasuk Anchor
Tenant dan Mini Anchor Tenant adalah : Sogo, Gramedia, Best Denki,
Farmers Market, Star Dept. Store serta tenant-tenant lainnya yang
memiliki sub tenant dalam tokonya seperti Connexion, Fuji Film).
- MKG
berhak untuk menolak dan tidak memproses pembelanjaan yang Struk
Belanja/Kwitansi Pembeliannya tidak dikeluarkan oleh Anchor Tenant/Mini
Anchor Tenant dan Struk Belanja/Kwitansi Pembelian yang hanya diberi cap
toko yang dianggap sebagai pameran sebagaimana dimaksud dalam Butir C
angka 3. Struk Belanja/Kwitansi Pembelian/Tanda Terima apapun yang
dikeluarkan Sub Tenant dalam Anchor Tenant/Mini Anchor Tenant tidak
berlaku dan tidak dapat digunakan untuk proses penukaran stempel.
- Untuk
Tenant yang tidak menggunakan cash register/kwitansi berlogo maka Struk
Belanja/Kwitansi Pembelian dari Tenant tersebut wajib mencantumkan
tanggal transaksi, nama dan cap asli toko, dan tidak boleh ada
koreksi/perubahan atas tanggal dan nilai belanja.
- Penukaran
Struk Belanja/Kwitansi Pembelian dengan stempel pertama dan selanjutnya
harus dilakukan pada hari yang sama dengan tanggal yang tercantum dalam
Struk Belanja/Kwitansi Pembelian tersebut di Counter MKG Friendship Card
lantai dasar MKG 1 (samping Dunkin Donuts), koridor lantai dua MKG 2
(dekat Batik Keris/Disc Tarra) dan lantai dasar MKG 3 (koridor Bank
Mandiri) pada pukul 10.00 WIB – 21.30 WIB serta Lobby Pintu Selatan La
Piazza pada pukul 14.00 WIB – 22.00 WIB.
- Pemberian stempel dan
penukaran hadiah hanya dapat dilakukan jika Customer dapat menunjukkan
MKG Friendship Card (kecuali untuk Customer baru). Jika MKG Friendship
Card hilang, maka stempel yang telah diperoleh akan hangus dan Customer
tersebut dapat tetap kembali menukarkan Struk Belanja/Kwitansi Pembelian
dengan mendapatkan MKG Friendship Card baru dan penghitungan stempel
kembali dari awal (tidak ada pemindahan/transfer jumlah stempel dari MKG
Friendship Card yang hilang).
- Struk Belanja/Kwitansi Pembelian
asli akan menjadi milik Manajemen Mal Kelapa Gading. Pengecualian adalah
untuk Struk Belanja/Kwitansi Pembelian asli atas pembelian barang
bergaransi seperti barang elektronik, handphone, dll (Customer wajib
menunjukkan kartu garansi), pembelian emas dan berlian (Manajemen Mal
Kelapa Gading akan meng-copy Struk Belanja/Kwitansi Pembelian dan asli
akan dikembalikan ke Customer dengan di stempel redeem).
- Struk
Belanja/Kwitansi Pembelian yang sah adalah Struk Belanja/Kwitansi
Pembelian lunas, baik transaksi tunai ataupun kartu kredit dan bukan
merupakan tanda terima/jadi sementara.
- Struk
Belanja/Kwitansi Pembelian tidak boleh diberikan kepada Customer lain
untuk ditukarkan dan atau Customer tidak boleh mengumpulkan Struk
Belanja/Kwitansi Pembelian dari Customer lain.
C. KATEGORI TOKO
- Khusus
untuk toko Watches, Beauty, Tour & Travel dan Bridal Package
(berlaku untuk penggabungan Struk Belanja/Kwitansi Pembelian dari
seluruh toko dalam kategori tersebut diatas yang ada di MKG 1, 2, 3
& 5, La Piazza dan GFC pada hari yang sama) setiap kelipatan
pembelanjaan minimal senilai Rp. 1.000.000,- dapat ditukarkan dengan 1
(satu) stempel, dengan pembatasan maksimal transaksi dalam 1 (satu) hari
sebanyak 20 (dua puluh) stempel per Customer. Ketentuan ini berlaku
juga untuk mendapatkan MKG Friendship Card yang pertama.
- Khusus
untuk toko Furnishing, Decor & Houseware, Home Gallery, Jewelry,
Health dan Electronics (berlaku untuk penggabungan Struk
Belanja/Kwitansi Pembelian dari seluruh toko dalam kategori tersebut
diatas yang ada di MKG 1, 2, 3 & 5, La Piazza dan GFC pada hari yang
sama) setiap kelipatan pembelanjaan minimal senilai Rp. 1.500.000,-
dapat ditukarkan dengan 1 (satu) stempel, dengan pembatasan maksimal
transaksi dalam 1 (satu) hari sebanyak 20 (dua puluh) stempel per
Customer. Ketentuan ini berlaku juga untuk mendapatkan MKG Friendship
Card yang pertama.
- MKG Friendship Card tidak berlaku untuk
transaksi perbankan, money changer, pembelian voucher (seperti Voucher
Sogo, Sogo Gift Card, voucher pulsa prabayar, voucher MKG, voucher La
Piazza & GFC, voucher STAR dan voucher lain-lainnya), pembayaran
Iuran Celebrity Fitness, pembayaran Iuran Wall Street Institute,
Pushcart dan Tenant Bazaar di MKG, La Piazza dan GFC, serta Pameran
Sponsor/Pameran Casual Leasing yang diselenggarakan bukan oleh Tenant
yang memiliki unit usaha di MKG, La Piazza dan GFC, kecuali Stand Casual
Leasing yang diselenggarakan oleh Tenant MKG, La Piazza dan GFC.
D. PENGGUNA KARTU KREDIT HSBC
Untuk
setiap transaksi pembelanjaan yang menggunakan kartu kredit HSBC
(menunjukkan slipcard dan kartu kredit HSBC) dengan nilai minimal sesuai
dengan pembelanjaan yang telah disebutkan dalam Butir B angka 1 dan
Butir C angka 1, 2 diatas akan mendapatkan kumulatif nilai belanja
sebanyak 5 (lima) kali dari jumlah nilai belanja yang sebenarnya
sehingga dengan pembelanjaan senilai minimal Rp. 1.500.000,- menggunakan
kartu kredit HSBC, customer sudah bisa mendapatkan 1 (satu) nomor
undian Grand Prize (mengacu pada butir H angka 1). Nilai
kumulatif belanja ini tidak mempengaruhi jumlah stempel yang diterima.
Jumlah stempel diterima tetap sesuai nilai belanja sebenarnya.
|