SYARAT
& KETENTUAN
MKG
Friendship Card Mal Kelapa Gading
23
Januari – 30 Juni 2013
A.
PERIODE
WAKTU PELAKSANAAN
Periode waktu pelaksanaan MKG Friendship Card mulai tanggal 23 Januari 2013 sampai dengan 30 Juni 2013
B.
PENUKARAN
STRUK BELANJA/KWITANSI PEMBELIAN
1. Setiap
berbelanja di MKG, La Piazza dan GFC minimal
senilai Rp. 500.000,- (ada Struk
Belanja/Kwitansi Pembelian asli dari toko), berlaku untuk penggabungan nilai Struk
Belanja/Kwitansi Pembelian dari seluruh toko yang ada di MKG 1, 2, 3 & 5, La Piazza dan GFC pada hari yang sama, kecuali
untuk jenis toko sebagaimana dimaksud dalam Butir C dapat ditukarkan dengan 1 (satu) kartu anggota MKG Friendship Card* dan 1 (satu) stamp point.
Untuk selanjutnya setiap kelipatan belanja minimal senilai Rp. 500.000,- akan
mendapatkan 1 (satu) stamp point, dengan pembatasan maksimal transaksi dalam 1
(satu) hari sebanyak 20 (dua puluh) stamp
points per Customer.
* Untuk customer yang sudah pernah mendapatkan
kartu anggota MKG Friendship Card di periode sebelumnya, tidak akan mendapatkan
kartu MKG Friendship Card kembali. Jika kartu MKG Friendship Card yang lama
hilang/rusak, maka berlaku Butir B angka
6 dan 7.
2. Apabila
Customer melakukan pembelanjaan di Sub Tenant (penyewa dalam Tenant) maka Struk
Belanja/Kwitansi Pembelian yang dapat
ditukarkan adalah Struk
Belanja/Kwitansi Pembelian yang dikeluarkan oleh Anchor Tenant dan Mini Anchor Tenant
dimana Sub Tenant tersebut berada. (Termasuk Anchor Tenant dan Mini Anchor Tenant
adalah Sogo, Gramedia, Best Denki, Farmers Market dan Star Dept. Store).
3. MKG
berhak untuk menolak dan tidak memproses pembelanjaan yang Struk Belanja/Kwitansi
Pembeliannya tidak dikeluarkan oleh Anchor Tenant/Mini Anchor Tenant dan Struk
Belanja/Kwitansi Pembelian yang hanya diberi cap toko yang dianggap sebagai
pameran sebagaimana dimaksud dalam Butir
C angka 3. Struk Belanja/Kwitansi Pembelian/Tanda Terima apapun yang
dikeluarkan Sub Tenant dalam Anchor Tenant/Mini Anchor Tenant tidak berlaku dan
tidak dapat digunakan untuk proses penukaran stamp point.
4. Untuk Tenant yang tidak menggunakan cash register/kwitansi berlogo maka Struk Belanja/Kwitansi Pembelian dari Tenant tersebut wajib mencantumkan tanggal transaksi, nama dan cap asli toko, dan tidak boleh ada koreksi/perubahan atas tanggal dan nilai belanja.
5. Penukaran
Struk Belanja/Kwitansi Pembelian dengan stamp point pertama dan selanjutnya
harus dilakukan pada hari yang sama dengan tanggal yang tercantum dalam Struk
Belanja/Kwitansi Pembelian tersebut di Counter
MKG Friendship Card lantai dasar MKG 1 (samping Food Sensation), lantai 2 MKG 2
(depan Shabu Slim/Disc Tarra) dan
lantai dasar MKG 3 (depan Cellini) pada pukul 10.00 WIB – 21.30 WIB serta Lobby Pintu Selatan La Piazza pada pukul
14.00 WIB – 21.30 WIB.
6. Penukaran
Struk Belanja/Kwitansi Pembelian dengan stamp point hanya dapat dilakukan jika Customer dapat menunjukkan kartu anggota MKG
Friendship Card (kecuali untuk Customer baru). Jika kartu anggota MKG
Friendship Card hilang, customer dapat memperoleh kartu anggota MKG Friendship Card baru dimana stamp point yang
telah diperoleh tidak hangus dengan biaya penggantian sebesar
Rp. 50.000,- (Lima Puluh Ribu Rupiah)
per kartu.
7. Untuk kartu anggota MKG
Friendship Card yang rusak (tidak terbaca oleh card reader), customer dapat
memperoleh kartu anggota MKG
Friendship Card baru tanpa dikenakan biaya dengan syarat dapat mengembalikan
kartu MKG Friendship Card yang
lama (rusak). Jika tidak dapat mengembalikan kartu MKG
Friendship Card yang lama (rusak) tersebut, maka customer dapat memperoleh
kartu anggota MKG Friendship Card
baru dimana stamp point yang telah diperoleh tidak hangus dengan
biaya penggantian sebesar Rp. 50.000,-
(Lima Puluh Ribu Rupiah) per kartu.
8. Struk
Belanja/Kwitansi Pembelian asli yang telah ditukarkan dengan stamp point akan dikembalikan
ke Customer dengan di stempel redeem.
9. Struk
Belanja/Kwitansi Pembelian yang sah adalah Struk Belanja/Kwitansi Pembelian lunas,
baik transaksi tunai ataupun kartu kredit dan bukan merupakan tanda terima/jadi
sementara (down payment).
10. Struk
Belanja/Kwitansi Pembelian tidak boleh diberikan kepada Customer lain untuk
ditukarkan dan atau Customer tidak boleh mengumpulkan Struk Belanja/Kwitansi
Pembelian dari Customer lain.
11. Customer
dan Tenant MKG, La Piazza dan GFC tidak diperbolehkan untuk memisah-misahkan
nilai struk belanja/kwitansi pembelian menjadi bagian-bagian yang lebih kecil
dengan tujuan untuk memperbanyak perolehan hadiah.
C.
KATEGORI
TOKO
1. Khusus
untuk toko Watches dan Beauty (berlaku untuk penggabungan Struk Belanja/Kwitansi Pembelian dari seluruh
toko dalam kategori tersebut diatas yang ada di MKG 1, 2, 3 & 5, La Piazza
dan GFC pada hari yang sama) setiap kelipatan pembelanjaan minimal senilai Rp. 1.000.000,- dapat ditukarkan dengan
1 (satu) stamp point, dengan
pembatasan maksimal transaksi dalam 1 (satu) hari sebanyak 20 (dua puluh) stamp points per Customer. Ketentuan
ini berlaku juga untuk mendapatkan kartu anggota MKG Friendship Card yang
pertama.
2. Khusus
untuk toko Furnishing, Decor & Houseware, Home Gallery, Jewellery (kategori
perhiasan), Health, Tour & Travel, Gadget dan Electronics (berlaku
untuk penggabungan Struk Belanja/Kwitansi Pembelian dari seluruh toko dalam
kategori tersebut diatas yang ada di MKG 1, 2, 3 & 5, La Piazza dan GFC pada
hari yang sama) setiap kelipatan pembelanjaan minimal senilai Rp. 1.500.000,- dapat ditukarkan dengan
1 (satu) stamp point, dengan pembatasan maksimal transaksi dalam 1 (satu) hari
sebanyak 20 (dua puluh) stamp points per Customer. Ketentuan ini berlaku juga
untuk mendapatkan kartu anggota MKG Friendship Card yang pertama.
3. MKG
Friendship Card tidak berlaku untuk transaksi perbankan, money changer, pembelian
Jewellery Logam Mulia (LM), transaksi Timezone (Re-Print, kecuali disertakan
stempel Timezone dan tanda tangan resmi dari manager Timezone), pembelian
voucher (seperti voucher Sogo Dept. Store, Sogo Gift Card, voucher pulsa
prabayar, voucher MKG, voucher La Piazza & GFC, voucher Star Dept. Store
dan voucher lain-lainnya), pembayaran Iuran Celebrity Fitness, pembayaran Iuran
Wall Street Institute, pembayaran Iuran Yamaha Music Course, Pushcart dan
Tenant Bazaar di MKG, La Piazza dan GFC, Event
pertunjukan yang diadakan di MKG, La Piazza dan GFC serta Pameran Sponsor/Pameran Casual Leasing yang
diselenggarakan bukan oleh Tenant yang
memiliki unit usaha di MKG, La Piazza
dan GFC, kecuali Stand Casual Leasing
yang diselenggarakan oleh Tenant MKG, La Piazza dan GFC.
D.
LICENCE TO EAT (LTE)
1. Kartu anggota MKG Friendship Card dapat digunakan sebagai
kartu Licence To Eat (LTE) dan baru
akan aktif serta siap digunakan dalam waktu minimal 7 (tujuh) hari setelah kartu anggota MKG Friendship Card
diterbitkan.
2. Penggunaan kartu Licence To Eat (LTE) tunduk pada syarat
dan ketentuan umum yang berlaku atas program LTE.
E.
PENGGUNA KARTU KREDIT CITIBANK
DAN KARTU SUMMARECON SERPONG CLUB (SSC)
1. Untuk setiap transaksi pembelanjaan yang menggunakan
kartu kredit Citibank (menunjukkan slipcard dan kartu kredit Citibank) dengan
nilai minimal sesuai dengan pembelanjaan yang telah disebutkan dalam Butir B angka 1 dan Butir C angka 1, 2 diatas akan
mendapatkan kumulatif nilai belanja sebanyak 5 (lima) kali dari jumlah nilai belanja yang sebenarnya sehingga
dengan pembelanjaan minimal senilai Rp.
1.500.000,- menggunakan kartu kredit Citibank, customer sudah bisa
mendapatkan 1 (satu) nomor undian Grand Prize (mengacu pada butir I angka 1).
2. Customer yang dapat menunjukkan kartu Summarecon
Serpong Club (SSC) saat melakukan transaksi pembelanjaan/kwitansi
pembelian yang telah disebutkan dalam Butir
B angka 1 dan Butir C angka 1, 2
diatas akan mendapatkan kumulatif nilai belanja sebanyak 2 (dua) kali dari jumlah nilai belanja yang sebenarnya sehingga
dengan pembelanjaan minimal senilai Rp.
3.750.000,- dengan menunjukkan Summarecon Serpong Club (SSC) sudah bisa
mendapatkan 1 (satu) nomor undian Grand Prize (mengacu pada butir I angka 1).
3. Customer yang berbelanja menggunakan kartu kredit
Citibank (menunjukkan slipcard dan kartu kredit Citibank) dan menunjukkan kartu
Summarecon Serpong Club (SSC), maka berlaku ketentuan yang mengacu pada Butir E angka 1 diatas.
4. Nilai kumulatif belanja sebagaimana dimaksud pada Butir E angka 1 dan 2 diatas tidak mempengaruhi jumlah stamp point
yang diterima, jumlah stamp point yang diterima oleh customer tetap sesuai
nilai belanja sebenarnya.
F.
PENUKARAN HADIAH
1. Customer wajib membawa kartu anggota MKG Friendship Card dan
menunjukkan kartu identitas sesuai yang terdaftar di MKG Friendship Card (asli,
bukan fotokopi) untuk menukarkan stamp point dengan hadiah.
2. Customer berhak menukarkan stamp point di Counter MKG
Friendship Card dengan hadiah yang tersedia sesuai dengan ketentuan yang
berlaku (hadiah yang tersedia untuk setiap jumlah 7, 15 dan 30 stamp points*).
* apabila
persediaan hadiah habis, pihak Manajemen Mal Kelapa Gading berhak menggantinya
dengan hadiah lain yang tersedia.
3. Customer
hanya berhak menukarkan hadiah sesuai dengan jumlah stamp point yang tercantum
didalam kartu anggota MKG Friendship Card dan hadiah yang diberikan kepada
Customer sesuai dengan kategori hadiah sebagaimana dimaksud dalam Butir F angka 2 di atas (sesuai dengan Tabel).
Contoh
:
- Jumlah stamp points 8, maka Customer berhak untuk mendapatkan hadiah untuk 7 stamp points dan sisa 1 stamp
point.
- Jumlah stamp points 15, maka Customer hanya berhak untuk mendapatkan hadiah untuk 15 stamp points. Customer tidak berhak menggunakan stamp point
tersebut untuk mengambil hadiah jumlah 7
stamp points dengan sisa 1 stamp point sehingga Customer mendapatkan 2
(dua) hadiah.
4. Hadiah yang sudah diambil tidak dapat ditukar atau
dikembalikan.
5. Pengambilan hadiah dapat dilakukan di Counter MKG
Friendship Card lantai dasar MKG 1 (samping Food Sensation), lantai 2 MKG 2 (depan
Shabu slim/Disc Tarra) dan lantai dasar MKG 3 (depan Cellini) pada pukul 10.00
WIB – 21.30 WIB serta Lobby Pintu Selatan La Piazza pada pukul 14.00 WIB – 21.30
WIB. Batas waktu penukaran hadiah adalah
tanggal 30 Juni 2013 pukul 22.00 WIB.
6. Sisa stamp point pada MKG
Friendship Card periode 23 Januari – 30 Juni 2013 yang belum ditukarkan dengan
hadiah masih dapat digunakan sampai dengan tanggal 5 Januari 2014 seperti yang tertera di setiap struk transaksi MKG Friendship Card.
* Note
: sisa stamp point pada MKG
Friendship Card periode 2 Juli 2012 – 6
Januari 2013 yang belum ditukarkan dengan
hadiah masih berlaku sampai dengan tanggal 30
Juni 2013 pukul 22.00 WIB, apabila melewati maka sisa stamp point akan dihanguskan.
|
JUMLAH
|
JENIS HADIAH *
|
SISA
|
|
STAMP POINT
|
WATER BOTTLE
|
CASUAL BAG
|
VOUCHER 100RB
|
STAMP POINT
|
|
1
s/d 6
|
X
|
X
|
X
|
|
|
7
|
1
|
X
|
X
|
|
|
8
|
1
|
X
|
X
|
1
|
|
9
|
1
|
X
|
X
|
2
|
|
10
|
1
|
X
|
X
|
3
|
|
11
|
1
|
X
|
X
|
4
|
|
12
|
1
|
X
|
X
|
5
|
|
13
|
1
|
X
|
X
|
6
|
|
14*
|
1
|
X
|
X
|
7
|
|
2
|
X
|
X
|
|
|
15
|
X
|
1
|
X
|
|
|
16
|
X
|
1
|
X
|
1
|
|
17
|
X
|
1
|
X
|
2
|
|
18
|
X
|
1
|
X
|
3
|
|
19
|
X
|
1
|
X
|
4
|
|
20
|
X
|
1
|
X
|
5
|
|
21
|
X
|
1
|
X
|
6
|
|
22*
|
1
|
X
|
X
|
15
|
|
1
|
1
|
X
|
|
|
X
|
1
|
X
|
7
|
|
23*
|
1
|
X
|
X
|
16
|
|
1
|
1
|
X
|
1
|
|
X
|
1
|
X
|
8
|
|
24*
|
1
|
X
|
X
|
17
|
|
1
|
1
|
X
|
2
|
|
X
|
1
|
X
|
9
|
|
25*
|
1
|
X
|
X
|
18
|
|
1
|
1
|
X
|
3
|
|
X
|
1
|
X
|
10
|
|
26*
|
1
|
X
|
X
|
19
|
|
1
|
1
|
X
|
4
|
|
X
|
1
|
X
|
11
|
|
27*
|
1
|
X
|
X
|
20
|
|
1
|
1
|
X
|
5
|
|
X
|
1
|
X
|
12
|
|
28*
|
1
|
X
|
X
|
21
|
|
1
|
1
|
X
|
6
|
|
X
|
1
|
X
|
13
|
|
29*
|
1
|
X
|
X
|
22
|
|
1
|
1
|
X
|
7
|
|
2
|
1
|
X
|
|
|
X
|
1
|
X
|
14
|
|
30
|
X
|
X
|
1
|
|
|
|
|
|
|
|
|
* Pilihan Hadiah
|
|
|
|
G.
WAKTU TRANSAKSI DAN PEMBERIAN STEMPEL TUNDA
1. Batas waktu penukaran Struk Belanja/Kwitansi Pembelian
adalah pukul 21.30 WIB sehingga
untuk transaksi diatas pukul 21.30 WIB,
maka customer harus mendapatkan stempel tunda pada struk
Belanja/Kwintansi pembelian tersebut. Customer harus menukarkan kembali Struk
Belanja/Kwitansi Pembelian tersebut dengan membawa kartu anggota MKG Friendship
Card paling lambat 2 x 24 jam (2 hari)
sejak tanggal transaksi diatas pukul 21.30 WIB tersebut. Penukaran stamp point
dengan hadiah dapat dilakukan selambat-lambatnya pada tanggal 30 Juni 2013 pukul 22.00 WIB.
2. Khusus
transaksi pembelian dengan sistem
pembayaran uang muka, Customer dapat menukarkan stamp point setelah
melakukan transaksi pembayaran lunas dan ditukarkan pada hari yang sama dengan
tanggal pembayaran lunas tersebut. Apabila
transaksi tersebut dilakukan diatas pukul 21.30 WIB, maka berlaku Butir G angka 1.
3. Bagi Customer
yang tidak dapat menunjukkan kartu
anggota MKG Friendship Card maka Struk Belanja/Kwitansi Pembeliannya harus
mendapatkan stempel tunda. Customer
tersebut harus menukarkan kembali Struk Belanja/Kwitansi Pembelian tersebut
dengan membawa kartu anggota MKG Friendship Card paling lambat 2 x 24 jam (2 hari) sejak tanggal
pemberian stempel tunda. Apabila melewati, maka tidak berlaku (dianggap hangus).
4. Stempel
tunda dianggap sah jika terdapat masa
berlaku dan tanda tangan supervisor
Counter MKG Friendship Card yang
bertugas. Struk Belanja/Kwitansi
Pembelian tanpa adanya stempel tunda tersebut, tidak dapat diproses.
H.
MONTHLY
100 MOST FREQUENT SHOPPERS
1. Setiap bulannya akan diberikan hadiah berupa ”FREE PARKING” untuk 1 (satu) unit kendaraan
(mobil/motor) selama 1 (satu) bulan bagi 100
(seratus) Most Frequent Shoppers yaitu pembelanja
yang paling sering melakukan transaksi dan terdata di MKG Friendship Card.
2. Nama-nama pemenang akan diumumkan di tiap counter MKG
Friendship Card pada tanggal :
a.
Most Frequent Shoppers Februari 2013 : 05 Maret 2013
b.
Most Frequent Shoppers Maret 2013 : 05 April 2013
c.
Most Frequent Shoppers April 2013 : 04 Mei 2013
d.
Most Frequent Shoppers Mei 2013 : 05 Juni 2013
e.
Most Frequent Shoppers Juni 2013 :
05 Juli 2013
3. Manajemen Mal Kelapa Gading akan menghubungi pemenang
tiap bulannya guna memperoleh data nomor mobil/motor dan copy STNK untuk proses
perolehan “FREE PARKING”.
4. ”FREE
PARKING” dapat digunakan di
seluruh area parkir Mal Kelapa Gading 1, 2, 3 & 5, La Piazza dan Gedung
Parkir 1.
I.
KETENTUAN
PENGUNDIAN HADIAH DAN GRAND PRIZE
1. Setiap
nilai kumulatif pembelanjaan sebesar Rp.
7.500.000,- (tujuh juta lima ratus
ribu Rupiah) dan kelipatannya selama program MKG Friendship Card Periode 23 Januari – 30 Juni 2013, maka Customer
akan memperoleh 1 (satu) nomor undian
yang akan diundi pada akhir MKG Friendship Card Periode 23 Januari – 30 Juni 2013
untuk mendapatkan hadiah Grand Prize 1 (satu)
unit Honda Accord VTi-L AT .
2. Setiap customer yang terpilih menjadi pemenang hadiah
pada acara pengundian wajib hadir dengan
menunjukkan kartu anggota MKG Friendship
Card dan kartu identitas diri (asli,
bukan fotocopy) sesuai dengan kartu identitas diri (asli, bukan fotocopy) yang
terdaftar di MKG Friendship Card.
Apabila pemenang tidak hadir atau hadir tetapi tidak dapat menunjukkan kartu anggota MKG Friendship Card dan kartu
identitas diri (asli, bukan fotocopy) sesuai dengan kartu identitas yang
terdaftar di MKG Friendship Card, maka customer tersebut batal menjadi
pemenang.
3. Tanggal pengundian akan diinformasikan 1 (satu) bulan
sebelum program MKG Friendship Card
Periode 23
Januari – 30 Juni 2013
berakhir.
4. Jika belum terdapat pemenang yang sah, maka Manajemen Mal
Kelapa Gading akan mengundi pemenang dengan batas sampai 10x penarikan per hadiah. Jika tetap tidak terdapat pemenang yang
sah maka pemenang ke-10 tersebut dinyatakan sebagai pemenang dan akan
dihubungi oleh Manajemen Mal Kelapa Gading.
5. Nama pemenang akan diumumkan di Mal Kelapa Gading selama
14 (empat belas) hari dari tanggal penarikan hadiah dan pemenang akan menerima
pemberitahuan melalui telepon dan surat tertulis dari Manajemen Mal Kelapa
Gading.
6. Dalam setiap penarikan hadiah pemenang, seorang pemenang
hanya berhak atas 1 (satu) hadiah, yaitu hadiah pertama yang didapatkannya.
7. Setiap customer yang terpilih menjadi pemenang wajib
menanggung pajak hadiah sebesar 25% dan biaya balik nama mobil (khusus untuk
hadiah mobil). Hadiah dapat diambil setelah pajak hadiah sebesar 25% dan biaya
balik nama mobil dibayar dan diurus oleh pemenang.
J.
PENGECUALIAN
PESERTA
1. Program
MKG Friendship Card tidak berlaku
bagi seluruh Tenant (pemilik/penyewa/karyawannya)
MKG, La Piazza dan GFC.
2. Apabila
ada Tenant (pemilik/penyewa/karyawannya)
MKG, La Piazza dan GFC mengikuti
program MKG Friendship Card, maka Manajemen Mal Kelapa Gading berhak untuk
membatalkan keikutsertaan Customer yang bersangkutan dalam program MKG
Friendship Card termasuk membatalkan semua nomor undian yang telah diperoleh.
3. Program Undian Hadiah dan Grand Prize MKG Friendship
Card tidak berlaku bagi seluruh karyawan Group PT Summarecon Agung, Tbk (karyawan
tetap atau karyawan kontrak), Tenant
(pemilik/penyewa/karyawannya) MKG, La Piazza dan GFC, Biro Iklan, Sponsor
beserta keluarganya.
K.
LAIN-LAIN
1. Customer
yang berhak menjadi anggota MKG Friendship Card adalah yang telah berusia 12 tahun
ke atas.
2. Manajemen
Mal Kelapa Gading berhak membuat
klarifikasi atas semua transaksi yang dianggap meragukan dan menolak Struk
Belanja/Kwitansi Pembelian yang diragukan keabsahannya, termasuk transaksi yang
menggunakan kumpulan Struk Belanja/Kwitansi Pembelian dari Customer lain (pengumpul
struk).
3. Manajemen
Mal Kelapa Gading yang diwakili oleh Supervisor MKG Friendship Card berhak
membuat klarifikasi kepada tenant apabila ada struk belanja/kwitansi pembelian
yang diragukan keabsahannya.
4. Manajemen
Mal Kelapa Gading berhak mengadakan perubahan atas syarat & ketentuan MKG
Friendship Card tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada Customer, termasuk
perubahan jenis hadiah penukaran stamp point.
5. Manajemen
Mal Kelapa Gading berhak meminta Customer untuk menunjukkan barang belanjaan
apabila diperlukan.
6. Apabila
Manajemen Mal Kelapa Gading menduga terjadi kecurangan pada transaksi maka Manajemen
Mal kelapa Gading berhak untuk melakukan penyelidikan dan tindakan hukum
sebagaimana mestinya, sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
7. Apabila
Manajemen Mal Kelapa Gading menemukan kecurangan pada transaksi, maka Manajemen
Mal Kelapa Gading berhak untuk membatalkan keikutsertaan customer yang
bersangkutan dalam program MKG Friendship Card termasuk membatalkan semua nomor
undian yang telah diperoleh.
8. Ketentuan pada Butir J angka 1 dan 2 di atas tidak dapat diganggu gugat dan Manajemen
Mal Kelapa Gading berhak membatalkan hadiah apabila Customer termasuk Customer pemenang Grand Prize tidak
memenuhi syarat atau melanggar syarat & ketentuan yang berlaku dalam syarat
& Ketentuan MKG Friendship Card
Periode 23 Januari – 30 Juni 2013.
9. Dengan mengikuti program ini, customer
dianggap telah membaca dan menyetujui setiap syarat dan ketentuan yang berlaku dalam
program MKG Friendship Card Periode 23
Januari – 30 Juni 2013.
10. Semua transaksi yang dilakukan dalam program MKG Friendship Card Periode 23 Januari – 30
Juni 2013 berakhir pada tanggal 30
Juni 2013 pukul 22.00 WIB, apabila
melewati pukul 22.00 WIB maka tidak dapat diproses.
|