INDONESIA | ENGLISH
       
       
 




Home » Friendship Card » About
06 August 2010
MKG Friendship Card

Ketentuan MKG Friendship Card Mal Kelapa Gading
20 Januari s/d 30 Juni 2011


 
A.    PERIODE WAKTU PELAKSANAAN     

Periode waktu pelaksanaan MKG Friendship Card Periode ke-20 mulai tanggal 20 Januari s/d 30 Juni 2011.


  B.    PENUKARAN STRUK BELANJA/KWITANSI PEMBELIAN 

  1. Setiap berbelanja di MKG, La Piazza dan GFC minimal senilai Rp. 500.000,- (ada Struk Belanja/Kwitansi Pembelian asli dari toko, berlaku untuk penggabungan nilai Struk Belanja/Kwitansi Pembelian dari seluruh toko yang ada di MKG 1, 2, 3 & 5, La Piazza dan GFC pada hari yang sama, kecuali untuk jenis toko sebagaimana dimaksud dalam Butir C dapat ditukarkan dengan 1 (satu) MKG Friendship Card dan 1 (satu) stempel. Untuk selanjutnya setiap kelipatan belanja minimal senilai Rp. 500.000,- akan mendapatkan 1 (satu) stempel, dengan pembatasan maksimal transaksi dalam 1 (satu) hari sebanyak 20 (dua puluh) stempel per Customer.
  2. Apabila Customer melakukan pembelanjaan di Sub Tenant (penyewa dalam Tenant) maka Struk Belanja/Kwitansi Pembelian yang dapat ditukarkan adalah Struk Belanja/Kwitansi Pembelian yang dikeluarkan oleh Anchor Tenant dan Mini Anchor Tenant dimana Sub Tenant tersebut berada. (Termasuk Anchor Tenant dan Mini Anchor Tenant adalah : Sogo, Gramedia, Best Denki, Farmers Market, Star Dept. Store serta tenant-tenant lainnya yang memiliki sub tenant dalam tokonya seperti Connexion, Fuji Film).
  3. MKG berhak untuk menolak dan tidak memproses pembelanjaan yang Struk Belanja/Kwitansi Pembeliannya tidak dikeluarkan oleh Anchor Tenant/Mini Anchor Tenant dan Struk Belanja/Kwitansi Pembelian yang hanya diberi cap toko yang dianggap sebagai pameran sebagaimana dimaksud dalam Butir C angka 3. Struk Belanja/Kwitansi Pembelian/Tanda Terima apapun yang dikeluarkan Sub Tenant dalam Anchor Tenant/Mini Anchor Tenant tidak berlaku dan tidak dapat digunakan untuk proses penukaran stempel.
  4. Untuk Tenant yang tidak menggunakan cash register/kwitansi berlogo maka Struk Belanja/Kwitansi Pembelian dari Tenant tersebut wajib mencantumkan tanggal transaksi, nama dan cap asli toko, dan tidak boleh ada koreksi/perubahan atas tanggal dan nilai belanja.
  5. Penukaran Struk Belanja/Kwitansi Pembelian dengan stempel pertama dan selanjutnya harus dilakukan pada hari yang sama dengan tanggal yang tercantum dalam Struk Belanja/Kwitansi Pembelian tersebut di Counter MKG Friendship Card lantai dasar MKG 1 (samping Dunkin Donuts), koridor lantai dua MKG 2 (dekat Batik Keris/Disc Tarra) dan lantai dasar MKG 3 (koridor Bank Mandiri) pada pukul 10.00 WIB – 21.30 WIB serta Lobby Pintu Selatan La Piazza pada pukul 14.00 WIB – 22.00 WIB.
  6. Pemberian stempel dan penukaran hadiah hanya dapat dilakukan jika Customer dapat menunjukkan MKG Friendship Card (kecuali untuk Customer baru). Jika MKG Friendship Card hilang, maka stempel yang telah diperoleh akan hangus dan Customer tersebut dapat tetap kembali menukarkan Struk Belanja/Kwitansi Pembelian dengan mendapatkan MKG Friendship Card baru dan penghitungan stempel kembali dari awal (tidak ada pemindahan/transfer jumlah stempel dari MKG Friendship Card yang hilang).
  7. Struk Belanja/Kwitansi Pembelian asli akan menjadi milik Manajemen Mal Kelapa Gading. Pengecualian adalah untuk Struk Belanja/Kwitansi Pembelian asli atas pembelian barang bergaransi seperti barang elektronik, handphone, dll (Customer wajib menunjukkan kartu garansi), pembelian emas dan berlian (Manajemen Mal Kelapa Gading akan meng-copy Struk Belanja/Kwitansi Pembelian dan asli akan dikembalikan ke Customer dengan di stempel redeem).
  8. Struk Belanja/Kwitansi Pembelian yang sah adalah Struk Belanja/Kwitansi Pembelian lunas, baik transaksi tunai ataupun kartu kredit dan bukan merupakan tanda terima/jadi sementara.
  9.    
  10. Struk Belanja/Kwitansi Pembelian tidak boleh diberikan kepada Customer lain untuk ditukarkan dan atau Customer tidak boleh mengumpulkan Struk Belanja/Kwitansi Pembelian dari Customer lain.    

C.    KATEGORI TOKO
  1. Khusus untuk toko Watches, Beauty, Tour & Travel dan Bridal Package (berlaku untuk penggabungan Struk Belanja/Kwitansi Pembelian dari seluruh toko dalam kategori tersebut diatas yang ada di MKG 1, 2, 3 & 5, La Piazza dan GFC pada hari yang sama) setiap kelipatan pembelanjaan minimal senilai Rp. 1.000.000,-  dapat ditukarkan dengan 1 (satu) stempel, dengan pembatasan maksimal transaksi dalam 1 (satu) hari sebanyak 20 (dua puluh) stempel per Customer. Ketentuan ini berlaku juga untuk mendapatkan MKG Friendship Card yang pertama.
  2. Khusus untuk toko Furnishing, Decor & Houseware, Home Gallery, Jewelry, Health dan Electronics (berlaku untuk penggabungan Struk Belanja/Kwitansi Pembelian dari seluruh toko dalam kategori tersebut diatas yang ada di MKG 1, 2, 3 & 5, La Piazza dan GFC pada hari yang sama) setiap kelipatan pembelanjaan minimal senilai Rp. 1.500.000,- dapat ditukarkan dengan 1 (satu) stempel, dengan pembatasan maksimal transaksi dalam 1 (satu) hari sebanyak 20 (dua puluh) stempel per Customer. Ketentuan ini berlaku juga untuk mendapatkan MKG Friendship Card yang pertama.
  3. MKG Friendship Card tidak berlaku untuk transaksi perbankan, money changer, pembelian voucher (seperti Voucher Sogo, Sogo Gift Card, voucher pulsa prabayar, voucher MKG, voucher La Piazza & GFC, voucher STAR dan voucher lain-lainnya), pembayaran Iuran Celebrity Fitness, pembayaran Iuran Wall Street Institute, Pushcart dan Tenant Bazaar di MKG, La Piazza dan GFC, serta Pameran Sponsor/Pameran Casual Leasing yang diselenggarakan bukan oleh Tenant yang memiliki unit usaha di MKG, La Piazza dan GFC, kecuali Stand Casual Leasing yang diselenggarakan oleh Tenant  MKG, La Piazza dan GFC.

D.    PENGGUNA KARTU KREDIT HSBC 

Untuk setiap transaksi pembelanjaan yang menggunakan kartu kredit HSBC (menunjukkan slipcard dan kartu kredit HSBC) dengan nilai minimal sesuai dengan pembelanjaan yang telah disebutkan dalam Butir B angka 1 dan Butir C angka 1, 2 diatas akan mendapatkan kumulatif nilai belanja sebanyak 5 (lima) kali dari jumlah nilai belanja yang sebenarnya sehingga dengan pembelanjaan senilai minimal Rp. 1.500.000,- menggunakan kartu kredit HSBC, customer sudah bisa mendapatkan 1 (satu) nomor undian Grand Prize (mengacu pada butir H angka 1).
     
Nilai kumulatif belanja ini tidak mempengaruhi jumlah stempel yang diterima. Jumlah stempel diterima tetap sesuai nilai belanja sebenarnya.

1 2 3